Tipsiana.com - Suatu ketika Rasullah SAW berziarah ke makam ibundanya. Saat berziarah tersebut Rasullah menangis, kemudian orang-orang yang ikut serta dengan beliau ikut menangis. Beliau lalu bersabda: "Aku meminta izin kepada Rabb-ku untuk memintakan ampunan bagi ibuku, namun aku tidak diizinkan melakukannya. Maka aku pun meminta izin untuk menziarahi kuburnya, akupun diizinkan. Berziarah-kuburlah, karena ia dapat mengingatkan engkau akan kematian". (HR. Muslim no.108,2/671)
Momen menjelang Ramadan di Indonesia disambut oleh umat muslim dengan berduyun-duyun menziarahi makam kerabatnya. Kebiasaan ini sangatlah positif jika dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan memahami maknanya. Sayangnya, banyak yang melakukan ziarah kubur hanya sebatas kebiasaan menjelang puasa tanpa memaknai tujuan sebenarnya dari ziarah kubur.
Sejatinya, ziarah kubur boleh dilakukan kapanpun, tidak terikat oleh waktu tertentu, apalagi mengkhususkannya. Kebiasaan berziarah hanya pada saat menyambut Ramadhan dikhawatirkan akan mengubah keyakinan menjadikan ziarah kubur saat menjelang puasa adalah amalan yang lebih utama dibanding hari lainnya. Padahal ziarah kubur boleh dilakukan di waktu lainnya tanpa ada hari yang lebih utama.
Tujuan utama dari ziarah kubur disampaikan Nabi SAW dalam sebuah hadis, beliau bersabda : “Dulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah-kubur. Namun sekarang ketahuilah, hendaknya kalian berziarah kubur. Karena ia dapat melembutkan hati, membuat air mata berlinang, dan mengingatkan kalian akan akhirat namun jangan kalian mengatakan perkataan yang tidak layak (qaulul hujr), ketika berziarah” (HR. Al Hakim no.1393, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jaami’, 7584).
Ziarah kubur akan mengingatkan kita pada kefanaan, kematian dan akhirat, sehingga kita tidak akan terlena dengan gemerlap dunia dan tetap ingat pada Allah SWT. Dengan ziarah kubur hati kita akan menjadi lembut dan mendoakan orang-orang tercinta yang telah mendahului kita.
Momen menjelang Ramadan di Indonesia disambut oleh umat muslim dengan berduyun-duyun menziarahi makam kerabatnya. Kebiasaan ini sangatlah positif jika dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan memahami maknanya. Sayangnya, banyak yang melakukan ziarah kubur hanya sebatas kebiasaan menjelang puasa tanpa memaknai tujuan sebenarnya dari ziarah kubur.
Sejatinya, ziarah kubur boleh dilakukan kapanpun, tidak terikat oleh waktu tertentu, apalagi mengkhususkannya. Kebiasaan berziarah hanya pada saat menyambut Ramadhan dikhawatirkan akan mengubah keyakinan menjadikan ziarah kubur saat menjelang puasa adalah amalan yang lebih utama dibanding hari lainnya. Padahal ziarah kubur boleh dilakukan di waktu lainnya tanpa ada hari yang lebih utama.
Tujuan utama dari ziarah kubur disampaikan Nabi SAW dalam sebuah hadis, beliau bersabda : “Dulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah-kubur. Namun sekarang ketahuilah, hendaknya kalian berziarah kubur. Karena ia dapat melembutkan hati, membuat air mata berlinang, dan mengingatkan kalian akan akhirat namun jangan kalian mengatakan perkataan yang tidak layak (qaulul hujr), ketika berziarah” (HR. Al Hakim no.1393, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jaami’, 7584).
Ziarah kubur akan mengingatkan kita pada kefanaan, kematian dan akhirat, sehingga kita tidak akan terlena dengan gemerlap dunia dan tetap ingat pada Allah SWT. Dengan ziarah kubur hati kita akan menjadi lembut dan mendoakan orang-orang tercinta yang telah mendahului kita.